“Cuma, yang lebih hebat bukan buru-buru minta cerai. Akan tetapi membenahi bagaimana pasangannya tersebut, menasehati, dan seterusnya,” ujarnya lagi.
Terlepas dari itu, soal urusan menolak berhubungan intim, ada baiknya dipertimbangkan dahulu oleh sang istri.
“Apa yang dilakukan oleh orang mabuk memang di luar kesadaran, bisa saja nanti melakukan hal-hal yang tidak baik kepada anda, termasuk berhubungan dan lain sebagainya,” kata Buya Yahya.
“Sekarang anda bisa pertimbangkan, jika anda menolak itu bukan urusan bau saja, jika anda melayani dia dalam irama untuk merayu dia agar dia tunduk suatu ketika nanti, itu sah-sah saja, tidak usah menghindar,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan kepada seluruh istri, agar selalu ingat tugasnya untuk bisa membawa suami kepada kebaikan. Namun, jika hal itu dirasa tidak berhasil, istri sangat diperbolehkan untuk meninggalkan atau meminta cerai.
“Ada pun anda sebagai seorang istri, punya tugas untuk membawa suami kepada kebaikan, jika ternyata pada akhirnya anda tetap tidak bisa maka ketahuilah anda sebaiknya menghindar dari yang demikian itu, jangan sampai anda punya keturunan anak-anak dari bapak yang pemabuk,” ujar Buya Yahya.