Ta Wan, Chinese Restoran dengan Outlet Terbanyak di Indonesia Tersertifikasi Halal MUI

Peresmian Sertifikasi Halal Ta Wan
Peresmian Sertifikasi Halal Ta Wan (Foto : ANTVKlik/Nelis)

Walaupun selama berdiri restoran ini tidak menyajikan menu-menu non halal, namun dengan adanya sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mendapatkan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi akan semakin memperkuat status ke-Halal-an dari menu-menu yang disajikan di meja Ta Wan.

Pengujian kehalalan dimulai dari penggunaan bahan baku sampai pada proses pengolahan dan cara penyajian semua harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh tim penguji.

Karena pada dasarnya proses ini dapat memberikan jaminan dan menjaga keamanan serta kehigienisan makanan yang disajikan bagi konsumen. Dengan bangga Ta Wan berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.  

img_title
Penerimaan Sertifikasi Halal Ta Wan. (Foto: ANTVKlik/Nelis)

Saat ini Ta Wan telah memiliki 91 outlet yang tersebar di DKI Jakarta (31 outlet), Jawa Barat (25 outlet), Banten (6 outlet), Jawa Timur (6 outlet), Jawa Tengah (5 outlet), Yogyakarta (2 outlet), Bali (2 outlet), Sulawesi (4 outlet), Kalimantan (5 outlet) dan Sumatera (5 outlet).

Tahun depan Ta Wan berencana melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain yang tentunya akan semakin memperkuat posisi Ta Wan sebagai restoran Chinese Indonesia dengan jumlah outlet terbanyak. 

Beberapa pilihan menu rekomendasi Ta Wan yang sudah menjadi unggulan salah satunya Bubur Spesial Tiga Rasa yang dapat dikombinasikan pilihan topping sesuai dengan selera.