Antv – Kementerian Agama mengeluarkan peraturan di mana para pegawai diwajibkan mengenakan batik moderasi beragama.
Adapun, batik moderasi beragama yang dimaksud adalah seragam batik yang desainnya menggambarkan simbol berbagai agama yang ada di Indonesia.
Penerapan kebijakan tersebut menuai banyak pro kontra dari berbagai pihak, terutama dari kalangan umat beragama Islam.
Banyak yang memperdebatkan soal bagaimanakah hukumnya bagi para umat muslim dalam menggunakan baju batik tersebut? Dan apakah sah apabila batik moderasi beragama itu digunakan untuk salat?
Menanggapi perdebatan demikian, salah satu pemuka agama Islam, Buya Yahya turut memberikan pandangan dan penjelasannya.
Yang utama, menurut Buya Yahya umat beragama sudah semestinya mempunyai prinsip yang kuat, sehingga tidak gampang digoyahkan oleh apapun di luar agama kita.