Antv – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan jika penjualan obat sirup saat ini tengah diberhentikan untuk sementara dalam menyusul investigasi kasus gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kini tengah mengidentifikasi 15 obat sirup yang berpotensi mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG).
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," ucap Dante di Jakarta, dikutip dari laman Antara, Kamis, 20 Oktober 2022.
Hingga kini, sudah ada 206 anak telah dilaporkan mengalami gangguan ginjal akut misterius dengan 99 pasien meninggal dunia. Kemungkinan kaitan infeksi tersebut dengan obat berkaca pada kasus kematian anak di Gambia akibat obat batuk sirup asal India.
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," ujarnya.
Lebih jauh, Wamenkes Dante pun kembali menegaskan bahwa paracetamol bukan dilarang penggunaannya. Pelarangan terkait gangguan ginjal akut tersebut dikhawatirkan bahwa dalam paracetamol sirup dan obat sirup lainnya terdapat etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG," jelasnya.
Ia pun mengatakan, kalau saat ini pemerintah sedang terus mendalami dan melakukan identifikasi mendalam tentang hal tersebut. Dari identifikasi itu, masih ada kemungkinan bahan Etilen Glikon yang mungkin ada di dalamnya.
"Sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," ucapnya.
Dante juga menganjurkan agar masyarakat bisa konsultasi ke dokter terlebih dahulu terkait keluhan yang dialami dan tidak asal membeli obat.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.