Rasulullah saw., juga menganjurkan agar tidak memberikan anak nama-nama yang tidak disukai atau makruh.
“Jangan sekali-kali memberi nama budak kalian dengan nama Yasar (Mudah atau kaya), Najih (sukses). Juga jangan diberi nama Aflah (beruntung). Sebab jika kamu bertanya apakah ada dia? Lalu dia tidak ada, maka akan dijawab tidak ada. Sungguh semua itu hanya empat nama.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Ada pula beragam nama lain yang dilarang oleh Islam, salah satunya bahkan sering digunakan di Indonesia, seperti:
- Harb (perang);
- Murrah (pahit);
- Zana (berzina);
- Wati (bersetubuh);
Baca Juga :