Antv – Bagi sebagian orang, memelihara ular mungkin sekarang ini sudah menjadi hobi yang digemari. Namun apakah mereka sadar jika ada bahaya yang mengintai, jika mereka tidak mengetahui jenis ular-ular yang berbisa.
Ular memiliki keunikan tersendiri bagi sebagian penghobi, mulai dari warnanya, motif pewarnaannya, bentuknya, hingga "bisa"-nya yang dapat memacu adrenalin si pemilik.
Di Indonesia sendiri, para penghobi ular tumbuh subur. Bahkan mereka rela-rela mencari ular kesayangan mereka dengan berbagai cara, mulai dari membeli di toko hewan peliharaan hingga mencarinya di alam.
Namun terkadang, dari para penghobi ini tidak begitu memperhatikan aspek dari keberlangsungan ekosistem bahkan yang celakanya adalah keselamatan diri sendiri, lantaran motivasi mereka hanyalah sekedar ingin memamerkan foto diri bersama ular kesayangan di media sosial.
Seperti halnya salah satu ular berbisa yang nampak dengan pewarnaannya yang cantik, yakni ular jenis rhabdophis subminiatus, atau secara umum di Indonesia dikenal dengan sebutan ular picung, atau kalau di Jawa Tengah akrab disebut ular pudak bromo, Jakarta disebut ular matahari, di Kalimantan dikenal sebagai ular merah, dan di Jawa Timur dinamakan ular seruni.
Pewarnaan sisik ular ini mirip buah picung, memerah di sekitar leher dan tubuh kecokelatan, sehingga menarik untuk dipegang bahkan dipelihara. Padahal ular yang memiliki tubuh kecil ini memiliki bisa yang berbahaya, meski terkadang dibeberapa litelatur menuliskan bahwa bisa ular ini tidak berbahaya bagi manusia, dikarenakan letak taring bisa ular ini berada di belakang rahang atas rahang mereka (ophistoglypha).
Berdasarkan jurnal penelitian dari Ferlan et al (1983) (Ref : R000475), dengan judul “Preliminary studies on the venom of the colubrid snake Rhabdophis subminatus (red-necked keelback)”, jumlah bisa yang dapat disuntikkan oleh ular ini berkisar antara 10 to 15 µl (liquid volume) dan bisanya setidaknya mengandung unsur procoagulants, anticoagulants, hingga haemorrhagins, yang kesemuanya akan menyerang darah dan sistem peredaran darah korban.