Naturalisasi keniscayaan
Tentang naturalisasi Akmal menyebut ini adalah sebuah keniscayaan tentang sepak bola global, karena semua negara akan melakukannya, karena FIFA juga membolehkan setiap negara melakukan naturalisasi.
Dalam pasal 19 statuta FIFA menjelaskan, syarat untuk melakukan naturalisasi adalah pemain lahir di negara bersangkutan, ayah atau ibu kandungnya lahir di negara terkait, kakek atau neneknya lahir di negara terkait, dan pemain telah tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun. Jadi, jika salah satu syarat dari empat hal itu terpenuhi, maka FIFA membolehkan proses naturalisasi.
Baca Juga :