"PP. PBVSI memberikan sanksi kepada Rivan karena melanggar aturan," tukas Edy.
Sanksi yang diberikan kepada Rivan yang bisa tetap bermain di dalam kegiatan di Tanah Air, lanjut Edy, karena yang bersangkutan pernah memberikan prestasi bagi Indonesia. "Rivan itu pernah berprestasi bagi Indonesia. Itu pertimbangannya," tambah Wakil Ketua Umum PP. PBVSI itu.
Di samping itu, lanjutnya, sanksi itu diberikan diharapkan agar tidak diulangi kembali dan juga tidak ditiru atlet-atlet lainnya.
Dengan sanksi tersebut, sambungnya, diharapkan agar bisa membangkitkan kembali prestasi Rivan di kancah internasional. "Rivan itu masih berusia 28 tahun saat ini. Diharapkan lima tahun lagi masih bisa menelorkan prestasi," kata ketua Komdis itu.
Ditambahkan, keputusan sanksi bagi Rivan sudah melalui beberapa pertimbangan. Kata Edy, dalam anggota Komisi Disiplin yang diketuainya itu, terdapat orang organisasi dan juga mantan pemain timnas, Zulfarshah.
Rivan sendiri, menurut Edy, sudah menerima keputusan itu. "Waktu sidang komisi disiplin itu, Rivan kita hadirkan. Dan dia menerima," ujarnya.