Antv – Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PP FTI) mendapat sorotan tajam dari Pengurus Provinsi (Pengprov) FTI pimpinan Joko Warsito. Banyak masalah yang ditimbulkan PP FTI pusat selama ini, yang melanggaran AD/ART organisasi.
Pertama soal pembekuan Pengprov Sumatera Utara yang dibekukan tanpa alasan jelas. Padahal, pengprov Sumatera Utara selalu menyelenggarakan event, pembinaan atlet, dan pelatihan secara rutin dengan program yang jelas.
"Perlu saya jelaskan bahwasannya, sejak terbentuk kepengurusan 2015 sampai 2022, kami mengadakan kegiatan event dan pelatihan, bersifat daerah maupun nasional. FTI Sumatera Utara sangat aktif dalam kegiatanya.” tegas Ketua Umum (Ketum) FTI Sumatera Utara, Yopie War kepada wartawan.
Namun, Juni kemarin kami dibekukan oleh PP FTI pimpinan Joko Warsito, dengan alasan tidak masuk akal karena kami tidak mempunyai atlet. Padahal setiap tahunnya kami buat event, selalu ada kegiatan pembinaan dan pelatihan. Bagaimana mungkin program kami jelas setiap tahunnya diadakan, kami tidak punya atlet," sambungnya.
"Pembekuan FTI Sumatera Utara melanggar AD/ART, tidak ada pembekuan Pengprov FTI dengan dasar perolehan ada atau tidaknya atlet. Harusnya berkaitan dengan pembentukan Pengcabnas. Kami sudah terbentuk sekitar 10 pengcab kabupaten/kota di Sumatera Utara. Itu sudah memenuhi syarat, tetapi KONI Sumatera Utara belum menerima kami, tidak ada penjelasan soal ini juga dari mereka." ucap Yopie.
Hal senada juga dilontarkan Ketum FTI Jateng, Suryati Azizah. "PP FTI membekukan pengprov masih aktif, contohnya Sumatra Utara. Padahal Pengprov Sumatera Utara itu menyelenggarakan Sibolga Triathlon tiap tahunnya. Ada pelatihan atlet dan pelatih. Namun, dibekukan dengan ketidakjelasan." ucap Suryati.
"Pengprov Papua juga mengalami masalah. Sebelumnya, mereka dipimpin bapak Toni Were, namun saat mau eksebisi PON tiba-tiba diganti. Hal-hal itu sering dilakukan PP FTI, mengambil keputusan sepihak," tambah Suryati Azizah.