Antv – Tim Verifikasi menyampaikan 66 dari 67 Federasi Nasional (NF) anggota Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) memiliki hak suara dalam Kongres yang digelar 30 Juni 2023.
Satu keanggotaan milik Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) masih ditangguhkan sampai mereka memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan hingga batas akhir 30 Mei.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) NOC Indonesia di kawasan Senayan, Kamis (25/05), dengan agenda verifikasi anggota Kongres. Sebagai informasi, Kongres akan mengagendakan pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Komite Eksekutif Periode 2023-2027.
“Persyaratan keanggotaan adalah administrasi merujuk kepada Olympic Charter (Piagam Olimpiade), AD/ART dan Peraturan Organisasi. Terkait administrasi, ada akte pendirian Kemenkumham, SK kepengurusan terbaru, dan NF juga harus terafiliasi dengan Federasi Internasional yang di-recognize IOC (Komite Olimpiade Internasional) dan OCA (Dewan Olimpiade Asia) serta patuh terhadap WADA Code,” kata Jadi Rajagukguk selaku Ketua Tim Verifikasi, Kamis (25/5).
“Hasil RALB memutuskan dari 67 angota NOC Indonesia, ada 66 yang terverifikasi. Perkemi, kami beri kesempatan sampai 30 Mei untuk melengkapi persyaratan administrasi keanggotaan NOC. Jika sampai waktu yang ditetapkan tidak dapat melengkapi, dalam RALB tadi sepakat bahwa Perkemi akan kehilangan keanggotaan NOC,” ujar Jadi.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang juga hadir membuka RALB berharap Kongres NOC Indonesia dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia menyebut sosok ideal ketua umum NOC Indonesia adalah yang bisa mengayomi seluruh cabor serta berpikiran dan bergaul di olahraga internasional, sehingga Indonesia dapat memiliki fokus Olimpiade.