Antv – Komite Pemilihan membuat gebrakan baru dengan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selasa, 31 Januari 2023.
“Kita umumkan DCS dengan memilih lokasi di SUGBK sebagai momentum untuk mengingatkan dan memberi inspirasi bagi para kandidat dan kita semua bahwa GBK ini dibangun oleh pendiri bangsa dengan tujuan menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara besar yang layak dan mampu menggelar perhelatan olahraga berskala dunia,” papar Ketua Komite Pemilihan Amir Burhanuddin.
Karenanya, imbuh Amir, berharap para kandidat menjadikan momentum pengumuman DCS ini memberikan semangat nasionalisme yang tinggi, serta menjadikan PSSI sebagai ladang pengabdian untuk membesarkan serta memajukan sepakbola Indonesia.
“Seperti semangat para founding father kita membangun GBK sebagai alat perjuangan untuk meraih prestasi dan membanggakan Indonesia,” ujarnya.
Amir menyampaikan bahwa hari ini KP menjalankan tahapan mengumumkan Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027. Sebelum mengumumkan DCS, KP melakukan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil verifikasi integritas para bakal calon dari Komite Disiplin PSSI mulai tanggal 25-30 Januari lalu.
“Dalam verifikasi dokumen para bakal calon, kita di internal komite pemilihan terjadi dinamika yang sangat hebat. Dinamika ini, terkait ketelitian dan pemahaman tentang dokumen persyaratan yang harus sesuai dengan statuta federasi. Perbedaan pendapat para anggota komite acapkali terjadi. Bahkan, beberapa kesempatan berujung deadlock. Namun, setelah dilakukan penajaman dan pendalaman dokumen yang diperdebatkan, akhirnya komite pemilihan dapat menuntaskan tahapan verifikasi ini dengan baik,” ungkap Amir.
Dalam DCS yang diumumkan hari ini, lanjut Amir, diumumkan untuk kategori calon yang lolos memenuhi syarat meliputi :
- 5 calon ketua umum,
- 16 calon wakil ketua umum
- 53 calon anggota Komite Eksekutif
Berikutnya untuk kategori calon yang tidak lolos tapi dapat mengajukan banding yakni :
- Untuk calon ketua umum Nihil
- Untuk calon wakil ketua umum juga Nihil
- Untuk calon anggota Komite eksekutif terdapat 2 nama yang tidak lolos tapi dapat mengajukan banding yakni Saudara Bima Sinung Widagdo dan Saudara Mirza Rinaldy Hippy, keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktifitas 5 tahun di sepakbola dianggap belum memenuhi. Terhadap keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding.
Sementara dalam kategori calon yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding :
- Untuk calon ketua umum Nihil
- Untuk calon wakil ketua umum terdapat 5 nama yang tidak lolos dan tidak dapat banding yakni : Sdr. Azrul Ananda, Sdr Bambang Pamungkas, Sdr Ponaryo Astaman, Sdr. Achsanul Qosasih dan Sdr Iwan Budianto.
Dari hasil verifikasi yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019
- Sementara untuk calon Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding berjumlah 27 calon. Dari hasil verifikasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan Statuta PSSI 2019.
Untuk nama-nama calon baik yang lolos, tidak lolos dapat banding dan tidak lolos tidak dapat banding dilampirkan di halaman lain
Setelah pengumuman DCS, lanjut Amir Burhanudin, akan diserahkan Surat Keputusan Komite Pemilihan tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI Periode 2023-2027 kepada Komite Banding Pemilihan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat mengajukan proses banding.
Tahapan penyampaian permohonan dan berkas banding akan dibuka pada 1-3 Pebruari 2023, selanjutnya Pengumuman Daftar Calon Tetap Komite Eksekutif PSSI akan diumumkan pada 6 Pebruari 2023.
“Semoga semua tahapan ini berjalan dinamis dan lancar. Harapannya, semakin banyak kandidat yang lolos semakin kompetitif dan berkualitas jalannya Kongres Luar Biasa Pemilihan yang akan di gelar pada 16 Pebruari 2023 mendatang,” pungkas Amir.