Antv – Cristiano Ronaldo sudah hengkang dari Manchester United sejak Desember 2022 lalu disaat gelaran Pila Dunia Qatar sedang berlangsung, dan sang megabintang itu menjatuhkan pilihan untuk bergabung dengan klub Liga Arab Al Nassr.
Namun, jejak pemain asal Portugal itu belum juga hilang begitu saja dari Old Trafford. Salah satunya adalah adanya rencana menerapkan 'hukum Ronaldo'.
Hal itu terkait dengan gaji 500 ribu pounds per pekan dari United yang diberikan pada pemain Portugal itu.
Diketahui, Ronaldo adalah pemain dengan gaji tertinggi di skuad United, juga Premier League. Dengan begitu, United kapok atas keputusan tersebut dan menggagas 'hukum Ronaldo'.
'Hukum Ronaldo' bisa diartikan sebagai kebijakan dimana United tak ingin membayar pemainnya dengan nilai di atas 200 ribu pounds per pekan.
Manchester United dilaporkan bakal menerapkan 'hukum Cristiano Ronaldo' dalam melakukan negosiasi kontrak dengan para pemain.