Antv – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Terkait hal itu, PSSI belum memikirkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Sebab, induk sepak bola di Tanah Air itu masih menunggu hasil evaluasi tim task force.
Task force adalah tim gabungan antara PSSI, FIFA, AFC, dan pemerintah untuk melakukan transformasi sepak bola Indonesia. Sementara TGIPF merupakan tim bentukan pemerintah untuk menginvestigasi tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang telah menyebabkan seratusan orang tewas dan luka-luka.
Dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo, TGIPF menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi. Dua di antaranya, meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan beserta semua anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk mundur, dan PSSI diminta menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
"Jadi kalau dari kami, kami menunggu hasil evaluasi dari task force yang akan dibentuk, dan selanjutnya teman-teman media pasti akan diberikan bagaimana hasil evaluasinya," ujar anggota Exco PSSI, Vivin Cahyani, di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2022.