Antv – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Dengan segera TGIPF tragedi Kanjuruhan meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secepatnya untuk memilih ketua umum (ketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco).
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang 14 Oktober 2022.
Dalam laporannya, TGIPF menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi. Salah satu poinnya yaitu meminta Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, dan semua anggota Exco untuk lengser.