Ini Alasan Kapolri Tetapkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (Foto : ig @pt_lib)

Keduanya sendiri sudah mendapat sanksi berat dari PSSI. Keduanya dijatuhi larangan terlibat di sepak bola selama seumur hidup.

 

 

Tragedi Kanjuruhan menjadi kasus paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia. Korban jiwa mencapai 131 orang. Ini juga menjadi kasus terburuk kedua di dunia.

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, bukan satu-satunya tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Bersamanya, ada lima orang lain yang juga menjadi tersangka.