“Tentu bukan hanya Liga 1 tapi juga Liga 2 dan termasuk liga 3, masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang sedang ada,” ujarnya.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan supporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Disamping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain. Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki kedepannya dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Selain itu, tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang merupakan milik dari pemerintah daerah baik kabupaten\kota dan provinsi, sesuai dengan arahan presiden Jokowi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu, baik yang akan digunakan klub-klub baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
“Tentu kita akan prioritaskan yang sekarang ini sedang eksisting digunakan, setelah itu semua sudah selesai, baru kita akan perluas kepada yang tidak digunakan terutama hal-hal yang sangat serius yakni tentang pintu keluar dan masuk. Kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.