Antv – Klub Ibukota Persija Jakarta menggandeng TFR lawyer dalam rangka memerangi merchandise KW Persija. Meski sudah menggandeng firma hukum, Persija memastikan tidak akan langsung mengambil langkah-langkah hukum jika menemukan oknum pembuat barang-barang palsu tersebut.
Salah satu bisnis yang berkembang pesat di sepakbola adalah atribut sepakbola atau yang akrab disebut dengan merchandise. Besarnya animo suporter pada merchandise Persija Jakarta, membuat banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memproduksi merchandise tidak resmi Macan Kemayoran.
Barang tidak resmi atau kerap disebut sebagai Barang KW banyak bertebaran di toko fisik maupun ecommerce dengan logo Persija Jakarta. Untuk memerangi Barang KW ini, Persija Jakarta menggandeng Firma Hukum TFR Lawyers.
"Kami tidak langsung memprosesnya secara hukum, tapi kami akan berkomunikasi dengan mereka agar mereka dapat berbisnis secara sah dengan klub dan saling menguntungkan," ujar Ambono Janurianto, Direktur Utama Persija Jakarta.
Dengan adanya komunikasi ini diharapkan para pembuat Barang KW ini akan memahami dan membuka wawasan bahwa bisnis dengan Persija Jakarta membawa keuntungan untuk semua pihak.
"Kami akan ajak berunding dan tentu membuka komunikasi juga dengan pihak Apparel Juara sebagai pemegang lisensi produk Persija, agar prosesnya bisa berjalan dan saling menguntungkan," jelas Ambono seperti dikutip dari laman Persija, Kamis, 22 September 2022.
Istilah Barang KW berasal dari kata "Kwalitas" yang sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata yang benar adalah kualitas. Barang KW langsung berasosiasi dengan barang imitasi ataupun barang palsu yang sudah lama akrab ditelinga masyarakat Indonesia.