Tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/18) pagi dibom. Gereja tersebut yakni Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro dan Pantekosta Pusat Surabaya. Akibatnya belasan tewas dan puluhan luka-luka.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam atas korban peristiwa bom di depan gereja di kota Surabaya. Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTV, Haedar mengutuk keras kepada mereka yang melakukan penyerangan, apapun motif dan agamanya, karena membunuh manusia yang tidak berdosa adalah perbuatan keji dan kafir, melawan ajaran agama dan bertentangan dengan kemanusiaan.
Oleh karena itu ia mendesak aparatur keamanan untuk mengusut tuntas aktor, provokator, dan aktor intelektual di balik pengeboman. Aparatur keamanan hendaknya tidak terburu-buru menyampaikan pernyataan publik sebelum melakukan penelitian komprehensif sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Demikian pula Pemerintah, menurutnya, agar menyelesaikan masalah kekerasan dan terorisme dengan seksama, menyeluruh dan berkesinambungan tidak parsial, karikatif, dan sporadis. Haedar berharap, jangan karena terjadi di sekitar gereja, hal ini menimbulkan kesan seakan-akan peristiwa tersebut merupakan teror sentimen keagamaan.
“Karena teror, terorisme, dan anarkisme, dimana pun terjadi, selalu tidak tunggal dan selalu membawa atas nama apa pun, untuk meligitimasi tindakannya. Dalam konteks ini, Muhammadiyah tidak ingin karena kejadian ini terjadi di gereja, lalu menimbulkan kesan kejadian pengeboman ini akibat sentimen agama,” tegas Haedar.
Tonton: Teror Bom 3 Gereja di Surabaya Dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang disebarkan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat hendaknya tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis.
Haedar menyatakan Muhammadiyah siap membantu dan bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh kekuatan bangsa untuk mencegah terorisme. Masalah terorisme harus diselesaikan dengan pendekatan semesta dan partisipatif. Pemerintah dan aparatur keamanan tidak bisa dan tidak seharusnya bekerja sendiri.