Menanggapi hal ini, Sunan Kalijaga, yang juga merupakan pengacara Jhon LBF, menegaskan bahwa kalam Allah tidak seharusnya disandingkan dengan ungkapan atau mantra buatan manusia. Hal ini diungkapkannya melalui sebuah video yang diunggah di Instagram, pada Kamis (7/4/2023).
Sunan Kalijaga menuduh Dr. Richard Lee dan Arif Edison telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 serta pasal 156 A KUHP yang bisa berakibat hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga :