“Dari perjanjian itu bilangnya bahwa ada satu waktu tertentu perjanjian itu berakhir atau, telah terpenuhinya kewajiban Armada untuk bikin 4 album plus satu ada entah itu the best atau apa gitu,” ujarnya.
Pihak Armada berpandangan bahwa kontrak mereka sudah berakhir berdasarkan tanggal berakhirnya kontrak sebagaimana telah disepakati. Namun, di sisi lain, pihak label tidak setuju dengan pandangan tersebut.
“Nah jadi ini pengertiannya atau nih, mana yang terjadi lebih dulu. Armada menganggap, karena sudah empat album diselesaikan dan tidak ada permintaan untuk membuat album satu khusus nih, maka sudah berakhir berdasarkan tanggal,” kata Ari.
Berbeda dengan Armada, menurut pihak label, Armada mesti menuntaskan empat buah album ditambah satu album khusus. Sedangkan, Armada baru menyelesaikan empat album saja.
“Nah tapi bagi mereka (pihak label) belum berakhir. Kenapa? Karena harus ada satu (album khusus) lagi,” sambung kuasa hukum Armada itu.
Menurut Ari, gugatan Armada ini masih berproses di pengadilan. Sudah ada beberapa bukti yang turut dilampirkan oleh Rizal cs.
Ari menjelaskan, dalam beberapa pekan ke depan hakim bakal segera memutuskan perkara Armada dan label musiknya.