Antv – Tim kuasa hukum keluarga Ismail Marzuki memberikan update kasus lagu Hello Kuala Lumpur.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini viral mengenai lagu tersebut yang dengan terang-terangan menjiplak lagu Halo, Halo Bandung ciptaan mendiang seniman legendaris, Ismail Marzuki.
Update perkembangan kasus tersebut sendiri diungkap oleh Ari Juliano Gema, selaku Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf 2015 - 2019) dan Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2020-2022).
Ia mengklaim, bahwa sejauh ini telah melakukan pertemuan dengan beberapa instansi mulai dari Kemenkumhan, Kemenlu, Kemendikbud Ristek, hingga Kemenkominfo, untuk menangangi kasus tersebut.
“Perkembangan kasusnya jadi kan sebenrnya kita pernah bertemu dengan Kemenkumham, terus Kementerian Luar Negeri, Kemendikbudristek, dan juga Kemenkominfo, di mana pada saat pertemuan di sana pada dasarnya kita mencoba mencari tahu nih siapa sebenernya pihak yang melakukan hal itu karena itu pemerintahan Malaysia gak pernah mengklaim hal itu sehingga dugaan kita ini adalah swasta yang membuat,” ujar Ari saat ditemui wartawan ANTVKlik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Ari mengungkap bahwa pihak keluarga Ismail Marzuki sendiri sejauh ini telah mengambil tindakan untuk menghapus semua konten yang memuat lagu Hello Kuala Lumpur, di berbagai platform digital.
“Lalu tindakan kamu selalu kuasa hukum ahli waris pada saat ini adalah berupaya melakukan take down di semua platform digital dan itu sudah dilakukan secara resmi,” ujar dia.