“Karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? tidak bisa diubah lagi,” sambungnya.
Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim pun memutuskan dan memvonis Jessica dengan kurungan 20 tahun penjara.
Hotman yang merupakan seorang pengacara kondang dan telah berkarier selama puluhan tahun, membongkar satu cara agar Jessica bisa keluar.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," ujar Hotman.
Baca Juga :