Hari Ini Wulan Guritno Batal Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online, Ini Kata Polisi

Wulan Guritno
Wulan Guritno (Foto : Instagram: @wulanguritno)

AntvArtis kenamaan Tanah Air, Wulan Gurito sebelumnya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online. 

Namun, pemeriksaan tersebut telah ditunda setelah permohonan dari kuasa hukum Wulan Guritno. Informasi itu disampaikan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri.

"Masalah WG ya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi besok, pada tanggal 7 September 2023," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri kepada awak media pada Rabu, 6 September 2023. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Brigjen Adi Vivid bahwa Wulan Guritno tidak jadi diperiksa hari ini. Katanya, kuasa hukum Wulan Guritno meminta pemeriksaan ditunda.

 

img_title
Wulan Guritno. (Foto: Instagram @wulanguritno)

 

"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Brigjen Adi Vivid saat dihubungi awak media pada Kamis, 7 September 2023. Seperti melansir dari laman Intip Seleb.

Meskipun pemeriksaan Wulan Guritno telah ditunda, belum ada informasi resmi mengenai jadwal baru kapan dia akan kembali dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan bahwa polisi telah mengantongi beberapa nama publik figur lainnya yang diduga turut mempromosikan situs judi online. Polisi akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut jika unsur pidananya terpenuhi.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Brigjen Adi Vivid.

Brigjen Adi Vivid menjelaskan, video Wulan tersebut sudah dibuat sejak lama tepatnya tahun 2020. Namun, situs yang dipromosikan olehnya masih beroperasi hingga hari ini.

 

img_title
Wulan Guritno. (Foto: Instagram @wulanguritno)

 

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," beber Brigjen Adi Vivid.

Di kesempatan itu pula, Brigjen Adi Vivid meminta kepada semua publik figur agar tidak mempromosikan situs judi online. Hal ini karena, menurutnya, mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," tegas Brigjen Adi Vivid.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.