Antv – Penampilan selebgram Oklin Fia kini sukses bikin pangling setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena membuat konten menjilat es krim di depan kemaluan pria.
Buntut dari konten tersebut, banyak netizen yang mengecam hingga menyerukan agar Oklin bisa berurusan dengan pihak kepolisian.
Benar saja, ada pihak yang melaporkan Oklin Fia hingga dirinya meminta maaf kepada publik untuk tidak membuat kembali konten tak pantas ke depannya.
Usai minta maaf dan memutuskan berhenti buat konten sensual, penampilan terbaru Oklin Fia pun jadi sorotan netizen.
Melalui unggahan Instagram yang dibagikan oleh adik dari Oklin, yakni Anggi, terlihat sang selebgram tampil berubah cukup siginifikan.
Dalam foto tersebut, terlihat jika Oklin tidak lagi mengenakan pakaian yang ketat seperti sebelumnya.
Oklin Fia juga memakai jilbab serba hitam yang membuat tampilannya kini lebih sopan dan terkesan lebih tertutup, jilbab yang dipakainya itu pun lebih menutupi bagian dada.
Bersama sang adik tercinta, Oklin memamerkan wajah cantiknya lengkap dengan senyuman manis yang terpancar dari wajahnya.
Sontak saja, unggahan tersebut langsung ramai dengan komentar netizen, banyak yang dibuat pangling dengan penampilan Oklin hingga ada yang turut mendoakan.
“Seneng sih ngeliat perubahan mereka bisa kearah yg lebih baik lagi tetep istiqomah ya kalian berdua. Semoga yg dulu dulu bisa menjadi pembelajaran , semangat...,” komentar salah seorang netizen.
“MasyaAllah, cantik cantik sekali, semangat ya buat kalian berdua, tampilan seperti itu malah lebih anggun, dasarnya cakep mah cakep aja ya, semangat ya,” komentar yang lainnya.
“Nah kek ginikan enak buat diliat, pikiran jadi ga ke mana2,” imbuh netizen lain.
Sekedar informasi, Budiansyah selaku pengacara dari Oklin Fia sempat menuturkan jika Oklin Fia akan didapuk menjadi Duta MUI.
Pasalnya, Oklin ini dianggap sudah menginspirasi bagi para content creator yang melakukan kesalahan.
Menanggapi hal itu, K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D selaku ketua MUI langsung membuat klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia menyebut jika tidak pernah sama sekali menginisiasi hal demikian.