"Maka dengan itu, kami meminta saudara Syakir Daulay untuk meminta maaf secara terbuka kepada keturunan para pendiri bangsa ini serta rakyat Indonesia. Atas penayangan filmnya ada adegan teks proklamasi serta ada logo simbol Negara bendera merah putih yang diatur dalam undang-undang No. 24 tahun 2009, tentang simbol-simbol negara, salah satunya Bendera sang saka merah putih," tandasnya.
“Apabila Syakir Daulay mengabaikan somasi terbuka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, serta tindakan hukum secara Perdata maupun Pidana," tutup Moh. Sofyan.
Sebelumnya, warganet sudah mengingatkan Syakir saat mengunggah video tersebut. Mereka meminta Syakir agar berhati-hati, karena kontennya menyangkut hal yang sensitif.
"Hati hati bang mengatas judulkan proklamasi," kata warganet.
"ga bahaya ta, ga sadar c abang nya konten sensitif," timpal yang lain.
"sya juga mikir gtu.. takut kena," tutur netizen.
"Bang syakir proklmasi itukan teks yang sakral untuk seluruh warga indonesia ,jangan asal untuk mengubahnya jikalu memang mau antum ubah ubah juga judulnya jangan memakai awaln proklamasi," pungkas netizen.