Ustadz Khalid Basalamah Tanggapi Video Oklin Fia yang Jilat Es Krim, Singgung Penistaan Agama

Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah (Foto : YouTube @CURHAT BANG Denny Sumargo)

AntvUstadz Khalid Basalamah belum lama ini tampak hadir di podcast Denny Sumargo. Dalam kesempatan tersebut, ia ditanya oleh Denny tentang kasus yang viral saat ini, yakni Oklin Fia yang menjilat es krim. 

Densu, sapaan akrab bagi Denny Sumargo itu lantas menunjukkan video Oklin yang sedang menjilat es krim di ponsel yang diberikannya. 

“Dia ini yang sering dibahas?” ujar Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari YouTube Curhat bang Denny Sumargo Jumat, 25 Agustus 2023.

img_title
Denny Sumargo. (Foto: Instagram @sumargodenny)

“Iya, dia kan berpakaian muslimah, mengenakan hijab, pakaian yang agak cukup ketat, kemudian kontennya seperti tadi,” sahut Densu. 

“Nah ini pandangannya di masyarakat lagi rame, karena menginginkan banyaknya wanita itu terkena penistaan agama, kalau dari pandangan ustaz sendiri apakah ini masuk penistaan agama?” tanya Densu. 

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika video konten jilat es krim yang dilakukan oleh Oklin Fia merupakan penistaan agama. 

img_title
Ustadz Khalid Basalamah. (Foto: YouTube @CURHAT BANG Denny Sumargo)

“Ya tentunya, karena kan dia bisa bikin konten-konten lain. Kalau misalnya orang membuat konten tentang judulnya biologis misalnya, contoh, itu memang edukasi masyarakat dalam arti ilmiah kan tidak ada masalah,” jawab Ustadz Khalid Basalamah. 

“Tapi kalau kayak cuplikan seperti ini kan udah jelas arahnya, semua orang sudah membaca, kalau arahnya ini sebenarnya lebih kepada tanda kutip pornografi, terus dia tampil dengan hijabnya,” tambahnya.  

“Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan, berarti kan dia lebih patuh, otomatis karena dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh,” ucapnya lagi. 

img_title
Oklin Fia meminta maaf di depan publik. (Foto: Istimewa)

Sekedar informasi, buntut konten jilat es krim tersebut, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.