Antv – Setelah beberapa waktu lalu dipenjara usai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, akhirnya pada Kamis, 17 Agustus 2023, Ferry Irawan dinyakan bebas dari penjara.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Ia menerangkan bahwa Ferry Irawan akan segera kembali ke Jakarta. Sunan akan menjemput kliennya itu di Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada sore ini.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" tulis Sunan Kalijaga, dilansir dari Instagram pribadinya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
"Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdana Kusuma," lanjutnya.