“Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," ujar Saipul Jamil, dilansir dari kanal YouTube seleb cam pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Saipul Jamil juga menegaskan bahwa saat keputusan pengadilan beberapa waktu silam, hakim menyatakan bahwa korbannya sudah mempunyai KTP, sehingga tidak bisa disebut pedofil.
"Keputusan pengadilan tidak ada pedofil. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjutnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik mengungkapkan bahwa ia benar sudah menerima somasi dari Saipul Jamil. Hanya saja, surat tersebut belum dibuka.
Mengetahui tentang somasi tersebut, wanita yang kerap disapa Depe itu mengaku geli jika membahas masa lalu.