Artis Karenina Anderson Ditangkap Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kronologinya

Karenina Anderson
Karenina Anderson (Foto : Intip Seleb)

Antv – Dunia hiburan Tanah Air tengah digegerkan dengan penangkapan artis terkenal, Karenina Anderson, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Kronologi penangkapan Karenina dimulai pada Minggu, 30 Juli 2023, ketika pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat sekitar tentang adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Melalui informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Jaksel mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Senin, 31 Juli 2023.

“Berasal dari laporan masyarakat pada hari minggu 30 juli 2023 yang melaporkan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan inisial K,” katanya dikutip dari lama Intip Seleb pada Rabu, 2 Agustus 2023.

img_title
Karenina Anderson. (Foto: Intip Seleb)

 

“Setelahnya menerima informasi tersebut, kami dari Satres Narkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, pada tanggal 31 Juli 2023,” sambungnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pada malam harinya, tim kepolisian berhasil menangkap Karenina di kediamannya pada pukul 22:15. Saat penggeledahan di dalam rumah, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sekitar pukul 22 lewat 15 saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya,” ucapnya.

“Saat kami lakukan penggeledahan di dalam rumahnya didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok Marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram kemudian ditemukan lagi satu selinting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram,” imbuhnya.

Menariknya, Karenina dengan suka rela menyerahkan barang bukti yang awalnya disimpan di dalam laci meja kamar pribadinya saat digeledah oleh petugas.

“Barang tersebut disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka yang kemudian barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan,” jelasnya.

Kasus tersebut semakin kompleks ketika Kompol Ardhy mengungkapkan bahwa Karenina mendapatkan narkoba dari seorang teman yang berinisial P. Sayangnya, hingga saat ini, P masih menjadi buronan polisi.

 

img_title
Karenina Anderson. (Foto: Intip Seleb)

 

Informasi yang diungkapkan polisi menyebutkan bahwa P mengarahkan Karenina untuk mencicipi ganja tersebut, yang pada akhirnya ia coba di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju rumahnya.

“Bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P, ini DPO, kita DPO-kan ya, dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma, diberikan pada bulan lalu,” ujarnya.

“Karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, ganja tersebut,” terangnya.

“Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Berarti K mencoba barang tersebut dan menghisap ganja tersebut,” imbuhnya terkait penangkapan Karenina Anderson.

Sementara itu, polisi kini tengah berupaya untuk mengejar tersangka P yang masih berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).