Hadiri Sidang Cerai, Rendy Kjaernett Berharap Lady Nayoan Beri Kesempatan

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Foto : Instagram @rendykjaernett1)

AntvRendy Kjaernett baru saja menjalani sidang cerai perdananya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada 18 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan mediasi.

Ditemani tim kuasa hukumnya, aktor berusia 35 tahun itu mengungkapkan bahwa ia masih ingin memperbaiki rumah tangganya seperti dahulu.

"Dalam rangka memperbaiki rumah tangga," ujar Rendy Kjaernett, dilansir dari Viva pada Selasa, 18 Juli 2023.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah siap untuk bertemu Lady Nayoan, Rendy Kjaernett menjawab bahwa ia sangat siap. Yang terpenting baginya adalah keluarganya akan utuh seperti sebelumnya.

img_title
Rendy Kjaernett. (Foto: Youtube Curhat Bang Denny Sumargo)

"Harus siap, karena tetap sama prinsip saya, saya masih ingin dan akan terus perjuangkan keluarga saya. Saya ingin perbaiki keadaannya, saya ingin perbaiki semuanya, sampai utuh lagi keluarga saya," lanjutnya.

Rendy mengungkapkan bahwa dirinya masih menjalin komunikasi dengan Lady. Ia pun memohon doa agar sang istri memberikannya kesempatan kepada dirinya.

"(Komunikasi sama lady?) Lewat WhatsApp masing-masing," terangnya seraya mengangguk.

"Doain aja semoga Lady masih buka pintu maafnya buat saya masih dikasih kesempatan jadi minta doanya ya," tuturnya melanjutkan. 

img_title
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. (Foto: Instagram @rendykjaernett1)

Diketahui bahwa sebelumnya Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi. Gugatan tersebut diajukan pada Senin, 10 Juli 2023.

"Bahwasanya perkara gugatan cerai antara Gladis Veronica melawan Rendy Himawan Sumantri, hari ini masuk gugatannya masuk pada Senin 10 Juli 2023," ujar Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta, dikutip dari tayangan YouTube belum lama ini.

Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negerti Bekasi itu menambahkan, sidang cerai perdana pasangan ini bakal dilangsungkan pada 18 Juli 2023.

"No perkara 314/Pdt.G/2023/PN Bks. (Untuk) sidang perdana 18 Juli 2023,” sambungnya.