"Kalau Pak Ari sendiri kenapa tidak bisa seperti itu karena dia kan hidupnya dari jam 13.00 WIB sampai jam 03.00 WIB subuh kan di luar,” imbuhnya.
“Jadi kalau kita kasih tanggung jawab hak asuh kepada penggugat, tergugat khawatir anaknya nanti tidak dijaga, secara psikologisnya juga," lanjut Thomas.
Baca Juga :