Antv – Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekannya, Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan.
Hal itu disampaikan oleh Djamalluddin, kuasa hukum Sunyoto. Djamal mengungkapkan bahwa LP sudah dibuat sejak 12 Juni 2023. Kerugian yang dialami oleh kliennya sebesar Rp5 miliar.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ujar Djamalluddin.
“(Kerugian) kurang lebih Rp5 miliar,” terang Djamal, dikutip dari Intip Seleb, Kamis, 13 Juli 2023.
Sang kuasa hukum menerangkan duduk perkara kliennya bekerja sama dengan Mario Teguh. Katanya, Mario diminta sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit (skin care) kliennya.
Motivator itu diminta untuk mempromosikan produk milik Sunyoto. Namun, Mario Teguh disebut tidak melakukan kewajibannya. Padahal, Sunyoto telah memberikan uang yang dijanjikan.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Djamal menyebut bahwa Mario Teguh berjanji untuk meningkatkan omzet Sunyoto.
Tak hanya itu, pihak Sunyoto juga mengaku dijanjikan kenaikan omzet sekitar miliaran dalam jangka waktu satu bulan.
“Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” pungkas kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno.