Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Tenri, Inara Rusli Jalani Pemeriksaan

Inara Rusli
Inara Rusli (Foto : Instagram @mommy_starla)

Antv – Beberapa waktu lalu Tenri Ajeng Anisa telah melaporkan Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Akhirnya pada Kamis, 13 Juli 2023, Inara menjalani pemeriksaan.

 

Ditemani sang ibunda dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya.

 

“Jadi, hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik,” ujar Susanti Agustina, dilansir dari Intip Seleb pada Kamis, 13 Juli 2023.

 

Susanti menerangkan bahwa sebenarnya pemeriksaan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023. Namun terlanjur mempunyai janji, akhirnya ibu tiga anak itu memenuhi panggilan polisi pada hari ini.

 

 

img_title
Inara Rusli. (Foto: Youtube Dunia Manji)

 

 

“Jadi, seharusnya kan hari Senin, karena waktunya (Senin gak jadi). Ina sudah on the way ke sini, tetapi karena waktunya, waktu itu sampe di sini jam 12, karena dia ada syuting, ada janji juga, kita tunda. Jadinya hari ini,” lanjutnya.

 

Susanti mengungkapkan bahwa Inara Rusli telah siap untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi. Ia akan menjelaskan duduk perkara dirinya dilaporkan, mulai dari disomasi pihak Tenri hingga dilaporkan.

 

“Untuk klarifikasi ya yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Itu kan sebelumnya disomasi kan, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten,” sambung Susanti.

 

 

img_title
Tenri Ajeng Anisa. (Foto: Intip Seleb/ Yudi)

 

 

“Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, kan ada tuh di media segala macam,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui, sebelumnya Tenri telah melaporkan Inara Rusli, Virgoun dan beberapa akun media sosial lainnya. Terlapor itu dianggap mencemarkan nama baiknya.

 

“Menindaklanjuti somasi terbuka kami terkait pencemaran nama baik, hari ini kami bersama klien kami, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," tutur Teguh Putra, kuasa hukum Tenri, dilansir dari Intip Seleb belum lama ini.