Antv – Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Hal tersebut terjadi karena imbas dari kasus penistaan agama, dalam sebuah konten makan babi sambil membaca Bismillah.
Kontennya tersebut diunggah Lina Mukherjee melalui akun media sosial TikTok-nya. Kabar penahanan sosok wanita pecinta Bollywood itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan.
Fandi menuturkan bahwa penyidik Kejati Sumatera Selatan, pada hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
"Tersangka mulai hari ini akan dilakukan penahanan di Lapas wanita," tegas Kasi Intel, dikutip dari VIVA, Senin, 10 Juli 2023.
Setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang.
"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya.