Antv – Fujianti Utami Putri akhirnya memutuskan untuk melayangkan somasi kedua kepada mantan manajernya yang diduga telah melakukan kasus penggelapan dana.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji, saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Jadi, hari ini (Kamis), kami melalui mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan,” ungkap Sandy Arifin kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Sandy Arifin lebih lanjut mengaku, bahwa kliennya sudah lelah menunggu respons itikad baik dari sang mantan manajer.
“Jadi, perkembangannya hampir seminggu ini kami kan menunggu itikad baik, tetapi rupanya ada beberapa, informasi yang saya dapat dari Fuji sendiri, ada beberapa hitungan yang belum match ya. Tetap masih saling konfirmasi dan klarifikasi, tetapi mungkin kayaknya Fuji sudah capek menunggu,” kata Sandy.