“Gugatan yang diajukan ada alasannya dimana penggugat dan tergugat yang namanya Taha Gakhan itu bahwa dia telah terjadi peristiwa pernikahan dan ada alasan-alasan yang diajukan oleh penggugat tersebut," ujar Taslimah.
Taslimah juga mengungkapkan, jika Cinta tak membahas harta gono-gini dalam gugatan cerainya tersebut.
"Penggugat (Cinta Penelope) menuntut agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mengabulkan gugatannya, yaitu untuk dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat, hanya itu saja. Point itu saja," tandasnya.
Sebagai informasi, Cinta Penelope dan Taha Gakhan telah resmi menikah pada 6 Maret 2020.
Pernikahan mereka sempat mencuri perhatian publik karene ijab qabul memakai tiga bahasa, yakni Turki, Indonesia, dan Inggris.
Usai menikah, Cinta lantas dibawa oleh suaminya untuk tinggal dan menetap di Turki. Meski sempat mengalami kesulitan dalam berbahasa, akhirnya Cinta beradaptasi.
Sementara, Cinta Penelope ini dikenal sebagai seorang penyanyi dangdut dan pemeran Tanah Air. Namanya kian dikenal luas karena bernyanyi dan mempopulerkan lagu Keong Racun.