Antv – Proses mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli dinyatakan gagal oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Seperti apa selengkapnya?
Sidang gugat cerai antara pasangan suami istri Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Dalam hal ini Wijoyono Hadi Sukrisno selaku Kuasa Hukum Virgoun menyatakan bahwa mediasi antara pihak Virgoun dan dengan pihak Inara dinyatakan gagal.
"Tadi agenda sidang ini ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal. Kendati demikian, jadi majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah di luar di persilakan," ujar Hadi Sukrisno, ditemui awak media di Lobby Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa sidang diteruskan dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni kuasa hukum Inara Rusli.
"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," ujarnya.