Antv – Amber Heard diketahui telah memberikan uang sebesar USD 1 juta atau setara Rp 14,8 milyar kepada Johnny Deep untuk ganti rugi.
Uang tersebut diberikan untuk menutup kasus pencemaran nama mereka di Virginia setahun yang lalu.
Dikutip laman People, sebuah sumber yang dekat dengan Johnny Depp mengatakan bahwa aktor berusia 60 tahun itu akan memberikan donasi kepada lima badan amal yang dipilihnya, dengan masing-masing USD200.000.
Organisasi tersebut adalah: Make-A-Film Foundation, The Painted Turtle, Red Feather, Tetiaroa Society, dan Amazonia Fund Alliance.
Ada pun, setelah Depp dan Heard mengajukan banding usai putusan 1 Juni 2022, mereka memutuskan untuk membatalkannya dan mencapai penyelesaian yang diumumkan pada bulan Desember.
Dalam sebuah pernyataan saat itu, Amber Heard mengatakan bahwa ini adalah keputusan yang sangat sulit untuk diselesaikan dan bukanlah tindakan konsesi.
"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini," tulis artis berusia 37 tahun itu.