Dituduh Selingkuh, Pihak Inge Anugrah Minta Bukti dari Ari Wibowo

Inge Anugrah dan Ari Wibowo
Inge Anugrah dan Ari Wibowo (Foto : Instagram: @inge_anugrah)

Antv – Inge Anugrah membantah bahwa dirinya melakukan perselingkuhan terhadap Ari Wibowo. Lantas, seperti apa selengkapnya?

Proses sidang cerai antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus berjalan. Pada Senin, 12 Juni 2023 kemarin keduanya menjalani agenda pembacaan gugatan.

Pihak Inge Anugrah mengklaim, bahwa kuasa hukum Ari Wibowo tidak bisa menunjukan gugatan yang asli sesuai yang didaftarkan di e-court.

"Proses mediasi tidak membawakan hasil. Pembacaan gugatan kuasa hukum mas Ari tidak bisa menunjukkan gugatan yang asli sesuai yang didaftarkan di e-court," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Sapar Sujud mengutip tayangan YouTube. 

img_title
Inge Anugrah. (Foto: Instagram @inge_anugrah)

Sapar Sujud lebih lanjut mengungkap, bahwa minggu depan dijadwalkan agenda tanggapan dari pihak tergugat, yaitu Inge Anugrah.

"Pembacaan dakwaan minggu depan kami persiapkan jawabannya," ujar dia. 

Adapun, pihak Ari Wibowo dalam persidangan kemarin sempat menyinggung soal orang ketiga. Pihaknya mengklaim bahwa Inge telah melakukan perselingkuhan. Namun Sapar mengaku bahwa hal itu harus dibuktikan di persidangan selanjutnya.

"Saya baca tadi memang ada dakwaan yang menyebutkan pihak ketiga. Tapi itu harus kita buktikan di persidangan," kata dia.

"Saya baca tadi memang ada dakwaan yang menyebutkan pihak ketiga. Tapi itu harus kita buktikan di persidangan," kata dia.  

img_title
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (Foto: Instagram)

Kuasa hukum dari Inge Anugrah ini mengungkap bahwa kliennya membantah adanya isu orang ketiga seperti yang dimaksudkan dari pihak Ari Wibowo itu. Dia juga meminta agar pihak Ari Wibowo bisa membuktikan tudingannya itu pekan depan.

"Dari Inge sendiri sudah mengatakan kepada kami bahwa pihak ketiga itu tidak benar. Maka dari itu, saya sebagai kuasa hukumnya meminta dibuktikan di pengadilan Kalau sudah pihak ketiga itu, asumsinya bukan selingkuh ya," ujar dia. 

Sapar menambahkan, "Kalau bilang selingkuh itukan sudah pidana karena baru pihak ketiga, saya minta dibuktikan nanti tuduhannya itu," ujar dia.