Sekedar informasi, laporan Roro Fitria terhadap terduga pelaku yakni ART-nya itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Mei 2023.
"Nyai berdiri di sini tidak serta merta untuk kepentingan nyai pribadi dan juga siapa saja yang akan menjadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat klepto, mengambil atau apapun itu. Karena nominalnya juga lumayan," ucap Roro.
Baca Juga :