Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut!

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

Antv – Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda baru-baru ini menerima panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus pacarnya, Dito Mahendra, yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nikita Mirzani yang sudah lama berseteru dengan Dito dan Nindy pun memberi pesan menohok untuk Nindy usai mengetahui wanita itu dipanggil polisi.

"Nindy Ayunda, jangan jadi pengecut. Tunjukkan batang hidungmu. Kasihan itu bapak-bapak penyidik Mabes Polri," ujar Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Nikita Mirzani juga meminta Nindy Ayunda meniru keberaniannya menghadapi proses hukum ketika berada di balik jeruji besi atas laporan Dito Mahendra beberapa waktu lalu.  

"Belajar lah dari Nikita Mirzani. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga mengingatkan Nindy Ayunda untuk menyiapkan mental menghadapi kemungkinan terburuk. Bila terbukti menyembunyikan Dito Mahendra, penyanyi berusia 34 tahun itu akan menerima konsekuensi hukum.

"Kalau memang kamu bersalah, ya sudah, bui lah tempat kamu nanti," ucap Nikita Mirzani seraya tertawa.

Nikita Mirzani berharap Nindy Ayunda belajar dari kesalahan andai kelak terbukti menyembunyikan Dito Mahendra dan harus mendekam di penjara. Bisa jadi, kata Nikita, ini teguran Tuhan atas perbuatan buruknya di masa lalu.

"Jadi orang jangan jahat-jahat. Segala macam kejahatan di muka Bumi ini, Tuhan pasti langsung balas," imbuh Nikita Mirzani.

"Jaraknya enggak lama loh Tuhan balas. Cuma dua bulan setelah gue keluar dari penjara," sambung ibu dua anak.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri sudah menetapkan jadwal pemanggilan Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra usai jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia diminta menghadap penyidik pada 26 Mei 2023.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan.