"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur. Sangat merusak moralitas anak bangsa, bagi kami itu," jelas pihak ALMI.
Lebih lanjut, pihak ALMI mengatakan bahwa aduan tersebut melibatkan dua pihak di antaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebarluaskan video tersebut.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," jelasnya.
Baca Juga :