Tak Ditahan, Lina Mukherjee Harus Jalani Wajib Lapor ke Polres Palembang

Lina Mukherjee
Lina Mukherjee (Foto : Instagram: @linamukherjee_)

 

Sembari berseloroh, Lina Mukherjee mengatakan kepergiannya ke Palembang sekaligus menjadi calon pendamping hidup.

"Ke Palembang cari calon suami dulu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Buntut tidak ditahan, dia diminta menjalani wajib lapor selama kasus ini diselidiki polisi.

Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023 dengan tuduhan penistaan agama.

Laporan tersebut adalah imbas dari konten yang dibuat Lina Mukherjee di akun media sosialnya, di mana Lina makan babi sambil mengucap bismillah.

Lina Mukherjee sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf atas aksinya tersebut. Namun, Ustaz M Syarif Hidayat tak mau berdamai dan ingin kasus tetap berjalan hingga ke persidangan.