Antv – Beberapa waktu lalu, Shelvie Hana Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap komedian Daus Mini. Rupanya, gugatan cerai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Pada Rabu, 3 Mei 2023, Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya resmi bercerai.
Salah satu hasil putusan sidang adalah memutuskan hak asuh putra mereka, Muhammad Al-Fatih Firdaus, jatuh kepada Daus Mini. Sebelumnya pihak Shelvie Wijaya menuntut hak asuh jatuh ke tangannya berdasarkan hukum Islam.
Namun dikarenakan Al-Fatih bukan anak kandung dari mereka, tuntutan tersebut lantas tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Mereka menyadarkan Pasal 105 huruf A kompilasi Hukum Islam, yang menegaskan bahwa hak asuh anak di bawah 12 tahun berada kepada ibu," terang kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin, saat ditemui di kantornya di daerah Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Tapi mereka lupa, bahwa kaidah hukum tersebut hanya mengatur bagian anak kandung bukan anak titipan," imbuhnya.
"Itu ditolak oleh pengadilan. Jadi anak atas nama Al-Fatih tetap berada pada Daus," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Daus Mini memilih pasrah dan menerima hasil putusan untuk sisa persoalan dari perceraian yang dihadapinya.