Antv – Lina Mukherjee sempat membuat konten memakan daging babi yang diunggahnya pada beberapa waktu lalu. Namun, imbas dari kontennya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M Syarif Hidayat ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Terbaru, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah menaikkan status Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 27 April 2023.
"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung, dikutip dari VIVA, Jumat, 28 April 2023.
Agung menuturkan bahwa penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini mencuat usai Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara dan proses lainnya.
Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.
Pasca penetapan status tersangka pada Lina Mukherjee, selebgram yang menjadi penggemar berat Bollywood itu pun akhirnya angkat bicara. Melalui Instagram Storynya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan mengapa dirinya belum memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.