Antv – Ari Wibowo membawa kabar mengejutkan. Dia baru saja menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah.
Rupanya, Ari telah melayangkan gugatan cerai kepada sang istri sejak 3 April 2023 lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nomor perkara sidang tersebut adalah 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Bahkan, menurut jadwal, Senin, 17 April merupakan sidang perdana mereka. Lantas bagaimana jalannya sidang tersebut?
Petrus Bala Pattyona selaku pengacara Inge Anugrah mengungkap, Ari Wibowo tidak hadir dalam sidang cerai perdana ini. Hal itu bertolak belakang dengan kliennya.
Inge Anugrah hadir di sidang cerai perdana ini ditemani kedua orang tuanya. Sementara itu, Ari Wibowo hanya diwakilkan kuasa hukumnya yang bernama Saragih.
"Dalam perkara ini klien kami Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," kata Petrus.
Sidang sempat mengalami kendala karena pihak Ari Wibowo mengganti kuasa hukum. Sementara itu, surat kuasanya belum bisa ditunjukkan dalam persidangan.
"Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," kata Petrus.
"Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” sambungnya lagi.
Sidang perdana yang biasanya beragendakan mediasi belum dapat dilakukan. Selain alasan tersebut, biasanya dalam mediasi perlu menghadirkan secara langsung terguhat dan penggugat.
Maka majelis hakim mengagendakan kembali sidang tersebut pada 8 Mei 2023. Kabar ini mengejutkan banyak pihak karena rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah terbilang jauh dari masalah yang muncul ke permukaan.
Seperti diketahui, keduanya menikah di Gereja International English Service, di Jakarta pada 7 Juli 2006. Dari pernikahan tersebut Ari dan Knge dikaruniai dua anak laki-laki.