Antv – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo turut menyeret beberapa pejabat publik dan 8 publik figur salah satunya Haji Faisal yang merupakan mertua dari mendiang Vanesa Angel.
Melansir dari laman VIVa, menurut penuturan Zainul Arifin, pengacara korban menyampaikan Haji Faisal diduga menerima aliran dana dari tangan kanan Wahyu yaitu Bayu Walker.
Di mana Bayu membeli lelang buku Tom Liwafa sebesar Rp400 juta. Tom Liwafa kemudian mendonasikan uang itu untuk pembelian rumah Gala Sky.
Terkait hal tersebut, Haji Faisal pun sudah mengaku jika pihaknya memang menerima uang dari Tom Liwafa. Namun, ia tak mengetahui dari mana aliran dana tersebut berasal.
Baca Juga :