Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasanya

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto : Instagram: @ferryirawanreal)

AntvVenna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Maret 2023.

Gugatan cerai tersebut dicabut berdasarkan permintaan majelis hakim saat sidang mediasi yang dijalani pihak Venna dan Ferry. 

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Sunan Kalijaga, Marselinus Ali yang merupakan pihak dari Ferry Irawan.

"Hari ini, terkait sesuai anjuran majelis hakim, yang dilakukan hari ini untuk melakukan yang namanya pencabutan," ujar Marselinus dikutip dari IntipSeleb pada Kamis, 2 Maret 2023.

 

img_title
Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: Intip Seleb)

 

Menurut penjelasan Marselinus, majelis hakim telah menerima ajuan yang sama dari oleh pihak Venna dan Ferry. Sehingga salah satu dari gugatan mereka diminta agar dicabut.  

"Karena ada dua perkara yang sama di mana kuasa hukum dari Ferry Irawan pada tanggal 7 sudah mendaftarkan terlebih dahulu ya kan. Maka setelah tanggal 8 nya itu baru kuasa hukum dari Venna Melinda mendaftarkan," jelas Marselinus. 

"Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut karena ini perkara yang sama, objeknya yang sama, dan orangnya yang sama, dan ini sama-sama mau ceria," sambungnya.

Sehingga saat ini gugatan cerai yang berjalan adalah gugatan yang diajukan oleh pihak Ferry Irawan. Mereka akan menjalani sidang dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS.

 

img_title
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Intip Seleb)

 

"Maka, siapa yang daftar terlebih dahulu? Yang daftar terlebih dahulu adalah Ferry Irawan, yang daftar duluan adalah Ferry Irawan. Maka nomor perkaranya Ferry Irawan itu berapa? 595/Pdt.G/2023/PA.JS. Maka nomor perkaranya Venna melinda yaitu 600. Karena perkara 600 ini daftarnya lebih kemudian, terakhir, maka dianjurkan jadi satu dilakukan pencabutan," terang Marselinus.

Bahkan, kedua belah pihak telah menyetujui pencabutan gugatan tersebut secara sah. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus. 

"Maka, hari ini, hari ini sudah dilakukan pencabutan secara sah dan disaksikan oleh saya bersama dengan kuasa hukumnya Venna melinda melakukan pencabutan hari ini," pungkasnya.