Sebelumnya, Ferry Irawan sempat tak hadir dua kali dalam proses sidang perceraian dan hanya diwakili oleh pihak kuasa hukum. Namun, apabila Ferry Irawan datang ke persidangan selanjutnya, Venna Melinda menegaskan jika dirinya tidak lagi takut untuk bertemu dengan Ferry Irawan.
"Ya bagus lah kalau memang datang. Ngga takut (ketemu) lah, harus kuat," ujar Venna Melinda.
Lebih lanjut, Venna Melinda juga berharap agar laporannya terhadap Ferry Irawan atas tindak KDRT bisa segera berjalan. Laporan tersebut dibuat Venna di Polda Jawa Timur yang berlokasi di Kota Surabaya.
"Mudah-mudahan yang di sana (Polda Jatim) cepat P21, supaya segera disidangkan," katanya.