Antv – Terkait perkara percerainya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda berencana mengajukan rekonvensi atau gugatan balik. Ibunda Verrell Bramasta itu, nantinya akan menuntut krugian baik materil maupun immateril kepada Ferry Irawan.
Diketahui, Venna Melinda hari ini telah menjalani sidang perceraianya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia juga terlihat hadir bersama dengan orangtua serta sang putranya, Athala Nauval.
Dalam kesempatan tersebut, Noor Akhmad Riyadhi selaku tim kuasa hukum Venna menegaskan bahwa klienya akan melayangkan gugatan rekonvensi kepada Ferry Irawan.
"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ungkap Noor Akhmad usai persidangan kepada awak media, Kamis, 23 Februari 2023.
"Termasuk untuk membayar hutang online Ferry (di pasar online), uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," sambungnya.
Selain itu, pihak Venna melinda juga menyebut bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan sebagai bentuk pengalihan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Noor Akhmad bahkan menduga adanya oknum yang ingin memanfaatkan kisruh rumah tangga Venna Melinda untuk kepentingan pribadi.
"Jangan lupa Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan (cerai) Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT." jelas Noor Akhmad.
"Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui / dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," sambungnya.